Kategori Berita
Media Network
Rabu, 09 OKTOBER 2024 • 11:30 WIB

Tersandung Kasus Penistaan Agama, Selebgram Medan Ratu Entok Jadi Tersangka

Ratu Entok.

INDOZONE.ID - Selebgram Kota Medan, Ratu Talisha alias Ratu Entok, tengah berurusan dengan pihak kepolisian. Sebab, dia tersandung kasus dugaan penistaan agama. 

Ratu Entok bahkan sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama ini. Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi. 

"Hasil gelar perkara RT ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Kombes Hadi saat dihubungi wartawan, Rabu (9/10/2024).

Ratu Entok sudah diamankan oleh polisi. Dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutam) Polda Sumut.

"Diamankan di rumahnya," ucapnya.

Baca Juga: 8 Fakta Konten Penistaan Agama TikToker Galih Loss demi Dapat Endorse, Berujung Dtangkap Polisi!

Sang selebgram tersebut dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Awal Mula Kasus

Kasus dugaan penistaan agama ini bermula saat Ratu Entok menyuruh Yesus untuk memotong rambut supaya tidak menyerupai perempuan.

Buntut hebohnya ucapan sang selebgram, dia pun dilaporkan ke polisi beberapa waktu lalu. Polisi tengah mendalami kasus tersebut

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tersandung Kasus Penistaan Agama, Selebgram Medan Ratu Entok Jadi Tersangka

Link berhasil disalin!