Jumat, 03 OKTOBER 2025 • 10:06 WIB

P Diddy Terancam Hukuman 11 Tahun Penjara, Sidang Putusan akan Dibacakan 3 Oktober

Author

P Diddy

INDOZONE.ID - Sidang pembacaan putusan terkait dua dakwaan mengangkut orang untuk tujuan prostitusi terhadap musisi rap terkenal Amerika Serikat Sean "Diddy" Combs atau P Diddy akan dilaksanakan pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Diddy dihadapkan pada dua tuduhan yang melibatkan dua korban, yaitu Cassandra "Cassie" Ventura, mantan pacarnya, dan seorang individu lain yang diidentifikasi sebagai "Jane Doe" atau korban kedua.

Dilansir dari People, Jumat, sidang putusan tersebut terkait putusan bersalah terdakwa oleh hakim atas pelanggaran Undang-undang yang melarang pengangkutan individu antarnegara bagian untuk kegiatan prostitusi (Mann Act).

Baca juga: P Diddy Dapat 6 Gugatan Baru, Termasuk Pelecehan Seksual di Bawah Umur

Dalam sidang tersebut, Diddy terbebas dari tuduhan berat, yaitu perdagangan seks dan konspirasi pemerasan, yang dapat membuatnya dihukum penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

Namun jaksa penuntut meminta hakim menjatuhkan hukuman penjara minimal 11 tahun dan tiga bulan kepada terdakwa, mengarah hasil persidangan yang menyatakan Combs bersalah oleh juri atas dakwaan mengangkut orang untuk tujuan prostitusi pada Juli lalu.

Tim pengacara Diddy meminta agar hukuman yang dijatuhkan tidak terlalu berat, yaitu maksimal 14 bulan penjara, dengan memperhitungkan waktu yang telah Diddy jalani di penjara selama proses persidangan.

Mantan jaksa federal, Neama Rahmani, memperkirakan Hakim Arun Subramanian kemungkinan akan menjatuhkan hukuman antara empat hingga lima tahun penjara.

Baca juga: Lirik "She Knows" J Cole dan Terjemahannya: Viral di Tiktok Singgung Kematian Musisi Ini, Benarkah Berkaitan dengan P Diddy dan Jay Z?

Rahmani berpendapat bahwa tuntutan jaksa selama 11 tahun terlalu berat, terutama karena Diddy tidak terbukti bersalah atas tuduhan yang lebih berat.

Hakim Subramanian telah mengeluarkan perintah pada September lalu yang mengizinkan Combs untuk tidak berpakaian tahanan saat menghadiri sidang putusan. 

Sebagai gantinya, Diddy diizinkan untuk mengenakan satu kemeja berkancing, sepasang celana, satu sweter, dan sepasang sepatu tanpa tali.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: People

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU