INDOZONE.ID - Selebgram Siskaeee memastikan dirinya tidak hadir dalam agenda pemeriksaan dirinya sebagai tersangka kasus pabrik film dewasa di Jakarta pada hari ini. Dalihnya, Siskaeee sedang mempersiapkan persidangan prapradilan yang akan berlangsung awal pekan depan.
"Sehubungan untuk kehadiran klien kami memenuhi panggilan penyidik pada hari Jumat, tanggal 19 Januari 2024 sesuai surat panggilan kedua tidak dapat hadir," kata pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).
Tofan mengatakan kliennya saat ini tengah mempersiapakan persidangan prapradilan yang bakal berlangsung pada Senin, 22 Januari 2024 mendatang. Alasan itu lah yang membuat Siskaeee tidak hadir.
Baca Juga: Siskaeee Akhirnya Buka Suara Ungkap Alasan Mangkir Panggilan Pertama
"Karena mempersiapkan segala sesuatu untuk persiapan prapid pada tanggal 22 Januari 2024 di PN Jaksel yang telah didaftarkan pada tanggal 15 Januari 2024," ucapnya.
Lebih jauh, Topan mengungkapkan pihaknya juga sudah memberikan alasan dan menyerahkan surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Menurut hemat kami untuk surat permohonan ini sah-sah saja kami majukan karena mengingat upaya praperadilan dan asas prejudiciel geschil adalah sengketa yang diputuskan lebih dahulu dan membawa suatu keputusan untuk perkara di belakangnya," kata Tofan.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Siskaeee Gugat Kapolda Metro Jaya Terkait Status Tersangka Kasus Film Dewasa
Layangkan Panggilan Kedua
Diwartakan sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah melayangkan panggilan pemeriksaan kedua untuk Siskaeee dengan agenda pemeriksaan berlangsung pada hari ini. Pemanggilan kedua ini dilayangkan lantaran Siskaeee mangkir pada pemanggilan pertamanya sebagai tersangka.
Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka lantaran berperan sebagai talent dalam pabrik film porno di Jakarta. Selain Siskaeee, ada sebanyak 10 talent lainnya termasuk lima kru dan sutradara film yang juga berstatus sebagai tersangka.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Siskaeee melakukan perlawanan hukum dengan cara menggungat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. PN Jaksel sendiri bakal menggelar sidang perdana pada awal pekan depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: