Senin, 02 JUNI 2025 • 20:20 WIB

Nikita Mirzani P21! Siap Dipertanggungjawabkan di Depan Hakim

Author

INDOZONE.ID - Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan artis Nikita Mirzani dan asistennya terhadap pengusaha skincare Reza Gladys kini memasuki babak baru. Berkas perkara dalam kasus ini telah dinyatakan lengkap atau P21.

Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasie Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syahron Hasibuan (dok. Istimewa)

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syahron Hasibuan.

"Sejak tanggal 28 Mei, berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21. Artinya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa berkas tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil," ujar Syahron, Senin (2/6/2025).

Baca Juga: Minggu Depan, Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pengancaman-Pemerasan Nikita Mirzani ke Jaksa

Dengan dinyatakannya berkas lengkap, perkara ini siap untuk dilimpahkan ke tahap selanjutnya, yaitu proses persidangan.

"Ini berarti perkara tersebut sudah layak untuk dimintakan pertanggungjawaban di depan majelis hakim," tambahnya.

Nikita Mirzani dan asistennya kenakan baju tersangka saat ditahan di Polda Metro Jaya.

Terkait kelanjutan proses hukum, pihak Kejaksaan masih menunggu tindak lanjut dari JPU.

Baca Juga: Polda Metro Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pengancaman Nikita Mirzani

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan, pengancaman, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Reza Gladys. Nikita Mirzani resmi ditahan sejak 4 Maret 2025.



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung