Siskaeee pakai baju tahanan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
INDOZONE.ID - Selebgram Siskaeee sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan sebanyak empat kali. Pemeriksaan ini dilakukan langsung oleh Bid Dokkes Polda Metro Jaya.
"Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Cyber terus berkomunikasi dan berkoordinasi secara intensif dengan Bid Dokkes Polda Metro Jaya. Atas koordinasi itu telah dilakukan setidaknya empat kali proses pemeriksaan terhadap tersangka S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Ade Ary mengungkap, pemeriksaan yang dilakukan tim medis terhadap Siskaeee terkait dengan psikiatri.
"Apa yang diperiksa? Dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa atau pemeriksaan psikiatri," ucapnya.
Baca Juga: Siskaeee Cabut Gugatan Pasca Ditahan, Polda Metro: Itu Hak Konstitusional Tersangka!
Pemeriksaan kejiwaan ini merupakan rangkaian dari proses penyidikan kasus pabrik film porno yang menjerat Siskaeee.
Sedangkan berkaitan dengan kapan hasil pemeriksaan kejiwaaan keluar, Ade Ary belum membeberkannya.
"Setelah pemeriksaan tentunya mohon waktu. Tim dari Biddokkes akan bekerja untuk memproses hasil pemeriksaan," kata Ade Ary.
Baca Juga: Sempat Melawan, Kini Siskaeee Cabut Gugatan Prapradilan
Ngaku Alami Gangguan Jiwa
Selebgram Siskaeee diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pabrik film porno di Jakarta.
Dia bahkan dirimya menjadi tersangka talent pertama yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Siskaeee ditahan lantaran mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan.
Siskaeee sendiri sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan, meski pada akhirnya permohonan tersebut ditolak oleh polisi.
Tim kuasa hukum Siskaeee menyebut, kliennya mengalami gangguan kejiwaan hingga meminta penyidik mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung