Siskaeee pakai baju tahanan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
INDOZONE.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menerima dan memproses gugatan praperadilan kedua, yang diajukan oleh selebgram Siskaeee.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sendiri merencanakan bakal menggelar sidang perdana perkara tersebut pada Senin (12/2/2024) mendatang.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Baca Juga: Siskaeee 4 Kali Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Ini yang Digali Polisi
Djuyamto menyebut, sidang awal pekan depan merupakan sidang perdana.
"Sidang pertama (dilaksanakan) Senin, 12 Februari 2024," kata Djuyamto saat dihubungi wartawan, Jumat (2/2/2024).
Lebih jauh, Djuyamto menyebut pihaknya juga sudah menunjuk hakim untuk menangani perkara ini.
"Iya betul, hakimnya bu Sri Rejeki Marshinta," ucapnya.
Baca Juga: Siskaeee Cabut Gugatan Pasca Ditahan, Polda Metro: Itu Hak Konstitusional Tersangka!
Layangkan Gugatan Kedua
Sebelumnya, Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka bahkan ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pabrik film porno di Jakarta.
Siskaeee sempat mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya.
Namun, gugatan tersebut sempat dicabut dengan alasan tim kuasa hukum ingin menambahkan materi seputar penangkapan dan penahanan terhadap Siskaeee.
Usai dilengkapi, Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk yang kedua kalinya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan